Logo

Desa Saludongka

Kabupaten Kolaka Utara

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Tuntaskan Kasus Saling Lapor, Polsek Pakue Gelar Restorative Justice Demi Persatuan Warga Desa Saludongka

Tuntaskan Kasus Saling Lapor, Polsek Pakue Gelar Restorative Justice Demi Persatuan Warga Desa Saludongka

Invalid Date

Ditulis oleh Media_Center Saludongka

Dilihat 166 kali

Tuntaskan Kasus Saling Lapor, Polsek Pakue Gelar Restorative Justice Demi Persatuan Warga Desa Saludongka

Saludongka.desa.id [Kabupaten Kolaka Utara] – Kepolisian Sektor (Polsek) Pakue kembali memfasilitasi pertemuan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) untuk menyelesaikan perselisihan antara Sdr. "A" dan Sdr. "A". Setelah pertemuan awal dilakukan oleh Pemdes Saludongka di Aula Media Center Saludongka pada 30 Oktober lalu, proses RJ kembali dilanjutkan pada Sabtu, 8 November, bertempat di Mapolsek Pakue dengan mengundang Kepala Desa Saludongka beserta jajarannya. Pelaksanaan RJ ini sekaligus berfungsi sebagai kelengkapan berkas penyidik untuk memastikan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke Kejaksaan.

Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala', S.H., M.H., menekankan pentingnya proses ini bukan sekadar untuk menyelesaikan kasus. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Keadilan Restoratif ini memiliki tujuan yang lebih besar. "Proses Keadilan Restorasi ini penting untuk digelar karena untuk memberikan pemahaman dan nasihat kepada kedua belah pihak bersama keluarga agar hal serupa tidak terulang lagi," ujar Kapolsek Ipda Muliadi Kala'.

Dengan dihadiri oleh kedua belah pihak beserta keluarga, pertemuan ini diharapkan dapat memulihkan hubungan sosial di antara mereka dan mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Isnandar, S.Pd., M.Pd. (Kepala Desa Saludongka), yang turut hadir dalam mediasi, menyampaikan harapannya. Beliau mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri saat menghadapi masalah. "Apabila ada permasalahan agar jangan main hakim sendiri atau meluapkan amarah langsung ke yang bersangkutan, akan tetapi sampaikanlah kepada pemerintah desa terlebih dahulu" pesan PakDe Isnandar, menekankan peran aktif pemerintah desa sebagai fasilitator perdamaian.

Dengan lengkapnya berkas RJ ini, penyidik Polsek Pakue secara resmi akan menghentikan penyidikan kasus tersebut, menandai keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan sengketa di tingkat kepolisian.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Saludongka

Kecamatan Pakue Utara

Kabupaten Kolaka Utara

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia