Logo

Desa Saludongka

Kabupaten Kolaka Utara

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Saludongka Sukses Fasilitasi Perdamaian Warga Melalui Keadilan Restoratif

Desa Saludongka Sukses Fasilitasi Perdamaian Warga Melalui Keadilan Restoratif

Invalid Date

Ditulis oleh Media_Center Saludongka

Dilihat 170 kali

Desa Saludongka Sukses Fasilitasi Perdamaian Warga Melalui Keadilan Restoratif

Bismillah… Saludongka.Desa.id


SALUDONGKA .ID - KOLAKA UTARA – Pemerintah Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua warganya yang terlibat perkelahian dengan menerapkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice - RJ). Upaya mediasi ini mengakhiri perselisihan yang terjadi antara sdr. “Ali” dengan “Asri”  pada hari Ahad, 7 September 2025 yang lalu.

Perdamaian yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 bertempat di Aula Media Center Pemerintah Desa Saludongka.


Kepala Desa Saludongka, Isnandar, S.Pd., M.Pd. yang bertindak langsung sebagai fasilitator, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan di desa.

"Prinsip Restorative Justice mengajarkan kita untuk tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi pada pemulihan. Tujuan kita hari ini adalah mengembalikan hubungan persaudaraan antara kedua belah pihak serta memastikan hubungan masing-masing keluarga kembali harmonis," ujar Isnandar di sela-sela mediasi.

Kesepakatan Damai yang Dihadiri Tokoh Masyarakat

Proses mediasi berlangsung dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan, dihadiri oleh kedua belah pihak beserta keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut:

  1. Pihak Pertama sebagai pelaku secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukan pada tanggal 7 September 2025.
  2. Pihak Kedua dengan lapang dada menerima permintaan maaf pelaku.
  3. Kedua pihak mencapai kesepakatan damai secara sukarela / ikhlas dan tanpa syarat

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh “keluarga Ali” dan “Asri”, disaksikan oleh Kepala Desa Saludongka, perwakilan keluarga, dan tokoh masyarakat.


Inisiatif Pemerintah Desa Saludongka ini mendapatkan apresiasi dari warga, yang menilai bahwa peran pemerintah desa dalam menyelesaikan konflik secara mediasi adalah kunci untuk mempertahankan kerukunan di tingkat akar rumput. Diharapkan, keberhasilan penerapan Restorative Justice ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Kolaka Utara.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Saludongka

Kecamatan Pakue Utara

Kabupaten Kolaka Utara

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia